Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batu Bara Ajak SMAN 1 Lima Puluh Pastikan Gunakan Hak Pilih

Lima Puluh, Bawaslu Kabupaten Batu Bara-Dalam mencegah terjadinya dugaan pelanggaran proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Batu Bara melakukan audiensi dengan Kepala SMA Negeri 1 Lima Puluh pada hari Selasa (07/03/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Batu Bara Allen Sitohang menyampaikan maksud dan tujuan audiensi kepada Suaibatul Aslamiah Kepala SMA Negeri 1 Lima Puluh.
"Terimakasih kepada Ibu selaku Kepala Sekolah disini yang telah merespons surat permohonan audiensi kami. Adapun maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk meningkatkan kerjasama Bawaslu Batu Bara dengan SMA Negeri 1 Lima Puluh dalam mengawasi hak pilih Pemilih Pemula serta berpartisipasi dalam mensukseskan demokrasi Pemilu Tahun 2024 nantinya," ucap Allen.

Dalam proses pelaksanaan Pemilu, Allen menyampaikan bahwa Pemilih Pemula sangat riskan.
"Pemilih pemula ini sangat riskan dalam pelaksanaan Pemilu, dalam arti bisa saja siswa/i SMA Negeri 1 Lima Puluh ini berusia 17 tahun akan tetapi belum memiliki e-KTP. Selain itu, pemilih pemula ini kan sangat muda, kita khawatir pemilih pemula ini ikut terlibat dalam ujaran kebencian, dan mudah terhasut dengan berita-berita hoaks yang beredar nantinya. Oleh karena itu perlu adanya kesepahaman bersama (MoU) antara Bawaslu dengan SMA ini, dengan melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula ini terkait dengan kepemiluan," jelas Allen.

Suaibatul Aslamiah menyambut baik maksud dan tujuan audiensi dengan Bawaslu Kabupaten Batu Bara, serta menyampaikan harapannya agar siswa/i kelas XII atau yang akan menjadi pemilih pemula nantinya, dapat dibantu dalam pembuatan e-KTP secara kolektif di sekolah oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara.
"Kami berharap kalau bisa pihak Disdukcapil juga mendukung dalam mendata dan membuat e-KTP pemilih pemula di SMA Negeri 1 Lima Puluh secara kolektif dan gratis. Karena kelas XII ini juga sebentar lagi akan melaksanakan ujian akhir sekolah," harap Suaibatul.

Anggota Bawaslu Kab. Batubara Allen Sitohang, S.Si.,S.H melakukan tatap muka dengan siswa kelas XII SMAN 1 Lima Puluh.

Kesempatan kunjungan ini, Bawaslu Batu Bara melakukan tatap muka dengan siswa. Dalam pertemuan tatap muka dengan siswa/i kelas XII itu, Allen menyampaikan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten Batu Bara, dan disampaikan juga terkait syarat-syarat menjadi Pemilih, serta hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Siswa/i SMA Negeri 1 Lima Puluh juga terlihat sangat antusias dan aktif dalam mendengarkan maupun dalam sesi tanya jawab dengan Bawaslu Kabupaten Batu Bara.
"Apabila adik-adik semua nantinya melihat dan mengetahui adanya dugaan pelanggaran Pemilu bisa disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Batu Bara untuk ditindaklanjuti. Karena Pemilu itu tanggungjawab kita bersama, mari kita gunakan hak pilih kita dengan damai dan tampah pamrih untuk demokrasi Indonesia lebih baik dan lebih bermartabat," tutup Allen.

  • Penulis : Lentina
  • Editor : Wianu
  • Dokumentasi : Humas Bawaslu Batubara
Tag
Bawaslu Batu Bara
Berita