Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batu Bara Awasi Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih, Allen: Pastikan Berlangsung Sesuai Prosedur

Lima Puluh-Bawaslu Batu Bara-Dalam menghadapi pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Batu Bara perlu mengadakan rapat koordinasi bersama jajarannya yakni Panwaslu Kecamatan untuk menyatukan persepsi dan teknis pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/02/2023) di Kantor Bawaslu Kabupaten Batu Bara.

Rapat Koordinasi bersama jajarannya yakni Panwaslu dan staf Kecamatan.

Anggota Bawaslu Batu Bara Allen Sitohang menjelaskan tentang tugas pengawas dalam pemuktahiran data dan daftar pemilih.
"Saat ini sedang dilakukan coklit, pastikan dilakukan sesuai prosedur. Sesuai regulasi dilakukan dari rumah ke rumah, bukan dari rumah," ucap Allen.

Allen juga menyampaikan agar Panwaslu Kecamatan lebih sering berkoordinasi baik internal maupun eksternal.
"Bapak/Ibu Panwascam harus tetap banyak berkoordinasi dengan PPK dan instruksikan juga agar PKD dengan PPS juga menjalin koordinasi yang baik, apalagi dalam pelaksanaan coklit seperti sekarang ini, sehingga kita melakukan pengawasan maksimal," tegasnya.

Allen Sitohang, S.Si.,S.H Anggota Bawaslu Batubara KorDiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H)

Allen juga menambahkan agar Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan melekat dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
"Kita harus memperhatikan perubahan status TNI/Polri menjadi warga sipil atau status warga sipil menjadi TNI/Polri, serta pemilih berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara," tegasnya.

Tujuan pemutakhiran data pemilih juga diterangkan oleh Allen dalam rapat koordinasi tersebut.
"Adapun tujuan dari Pemutakhiran data pemilih ini yaitu untuk mengakumulasi daftar pemilih yang akurat dan muktahir, serta untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih dan mendapat hak pilih sesuai peraturan dan ketentuan yang ada," kata Allen.

Charles Hutabarat Staf Bawaslu Batubara Divisi (HP2H)

Diakhir pemaparannya, Allen meminta Panwascam untuk selalu mencatatkan hasil pengawasan.
"Apa yang menjadi hasil pengawasan Bapak/Ibu, catatkan dalam LHP, laporkan ke Bawaslu Kabupaten," pungkasnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Batu Bara Suyanti, SE

Koordinator Sekretariat Bawaslu Batu Bara yang juga hadir dalam rapat ini mengimbau Panwascam untuk selalu berkomunikasi yang baik dengan sekretariat.
"Selalu saya sampaikan di setiap pertemuan bahwa Komisioner dan Sekretariat itu tak dapat dipisahkan, harus berjalan beriringan. Menjadi tugas kami untuk mendukung kerja Bapak/Ibu," ucapnya.

Dalam rapat ini juga disampaikan alat kerja coklit di tingkat PKD dan Panwascam.

  • Penulis : Lentina
  • Editor : Wianu
  • Foto : Humas Bawaslu Batubara
Tag
Bawaslu Batu Bara
Berita