Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batu Bara Lakukan Rakor Pengawasan DPSHP

Lima Puluh, Bawaslu Kabupaten Batu Bara - Dalam rangka persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Batu Bara adakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Batu Bara pada Sabtu (27/05/2023) melalui Zoom Meeting.

Kegiatan rakor dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batu Bara Allen Sitohang, S.Si.,S.H.

Allen menyampaikan agar jajaran Pengawas duduk bersama dengan PKD dan PPK beserta jajarannya dalam sinkronisasi data dan penyamaan pemahaman terkait tata cara pengumuman DPSHP. "Yang dilarang itu dalam UU Nomor 27 tahun 2022 adalah NIK dan Nomor KK. Akan tetapi untuk Nama, alamat dan tempat tanggal lahir agar tetap ditempelkan dalam pengumuman untuk diketahui oleh masyarakat sebagai Pemilih," ungkap Allen.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara Suryanti Lubis juga turut hadir dan mengikuti rakor tersebut, serta menyampaikan beberapa hal teknis dalam pengawasan DPSHP.
"Terkait tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPSHP menjadi catatan Panwaslu Kecamatan dan dapat dilaporkan bersamaan dengan hasil pengawasan terhadap DPSHP, agar dituang ke dalam Form A dan dilaporkan setiap hari," ucap Suryanti.

Kegiatan rakor tersebut terlihat interaktif dengan Peserta kegiatan melalui sesi diskusi tanya jawab.

  • Penulis : Lentina Sitohang
  • Editor : Wianu
  • Foto : Humas Bawaslu Batubara
Tag
Bawaslu Batu Bara
Berita