Bawaslu Batu Bara Lakukan Rapat Persiapan Menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pada Pemilihan Serentak 2024
|
BATU BARA - Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Kamis (19/09/24), sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan Selesai di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara lakukan Rapat persiapan menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Batu Bara Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Dalam rapat tersebut Bawaslu Kabupaten Batu Bara memiliki catatan penting terkait dengan ada di beberapa kecamatan bahwa PPK nya tidak menjawab surat saran perbaikan yang berkaitan dengan data yang masih belum singkron dari Panwaslu Kecamatan seperti Kecamatan Datuk Tanah Datar, Datuk Lima Puluh, dan Tanjung Tiram.
"Ini akan kita pertanyakan kepada KPU Kabupaten Batu Bara kenapa masih saja ada PPK yang tidak mau menjawab surat saran perbaikan terkait dengan tidak singkronnya data DPSHP yang di sampaikan oleh Panwascam kita pada saat persiapan di tingkat kecamatan kemarin" Tegas Muksin Kalid, SE, yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara Koordinator Divisi HP2H itu.
Amatan media ini, bahwa Bawaslu Kabupaten Batu Bara melalui Koordinator Divisi HP2H Muksin Kalid, SE, juga akan menyampaikan surat Mohon Penjelasan kepada KPU Kabupaten Batu Bara agar KPU Kabupaten Batu Bara nantinya dimohon juga dapat membalas surat tersebut sebagai bukti administrasi yang jelas.
- Penulis : Hari
- Editor : Winsyah
- Pengarah dan Penanggungjawab : Muksin Kalid
- Foto-foto : Humas Bawaslu Batu Bara