Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batubara Hadiri Rapat Finalisasi P2P Daring Tahun 2025

thumnail Bawaslu Batubara Hadiri Rapat Finalisasi P2P Daring Tahun 2025

Medan - Bawaslu Kabupaten Batu Bara menghadiri Rapat Finalisasi Bersama Narasumber, Fasilitator, dan Co-Fasilitator yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Kanaya Hotel, Medan pada Kamis (13/11/2025).

Rapat finalisasi dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, SH., MH, selaku pengampu kegiatan P2P Daring. Dalam sambutannya, Suhadi menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur yang terlibat.

1

“P2P Daring ini merupakan ruang belajar pengawasan partisipatif yang harus kita pastikan berjalan efektif dan mudah diakses masyarakat. Finalisasi hari ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mematangkan konsep, dan memastikan seluruh tim siap menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Beliau turut didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan, Batara AP Tampubolon, yang membantu dalam pemantapan teknis pelaksanaan program.

Bawaslu Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Muksin Kalid, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, serta Amin Rais Harahap, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Keduanya hadir bersama dua staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara untuk mengikuti seluruh rangkaian agenda finalisasi.

2

Muksin Kalid menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Bawaslu Provinsi.“Dengan adanya rapat finalisasi ini, kami semakin memahami alur, strategi, dan pola komunikasi yang harus kami terapkan nanti saat P2P Daring berjalan. Ini sangat membantu dalam memastikan keterlibatan dan pemahaman peserta selama proses pembelajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Amin Rais Harahap menekankan pentingnya keseragaman materi dan metodepenyampaian.“P2P Daring tidak hanya menyampaikan pengetahuan pengawasan, tetapi juga membangun pola pikir kritis masyarakat terhadap potensi pelanggaran. Karena itu, kesiapan fasilitator dan kejelasan materi menjadi kunci agar program ini memberikan output yang berkualitas,” tegasnya.

Rapat finalisasi ini bertujuan untuk menyempurnakan persiapan teknis, alur kegiatan, serta simulasi pelaksanaan P2P Daring Tahun 2025. Melalui koordinasi antara narasumber, fasilitator, dan co-fasilitator, pelaksanaan P2P Daring diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Penulis : Winsyah

Editor : Muksin

Foto : Humas Bawaslu Batubara