Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batubara Uji Petik Hasil dari Rekapitulasi PDPB KPU Batubara

Lima puluh, Bawaslu BatuBara
Berdasarkan surat edaran Bawaslu RI nomor.13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Batubara melaksanakan uji petik Pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan( PDPB) yang bersumber dari data hasil pemuktahiran KPU Kab. Batubara, Selasa (19/04).

Anggota Bawaslu Batubara Allen Sitohang, S. SI dan para staff semangat melakukan uji petik

Adapun upaya uji petik yang dilakukan Bawaslu Batubara untuk mendapatkan informasi di wilayah Batubara melalui seorang warga tersebut yang berstatus Pemilih langsung maupun berdasarkan informasi dari Pemerintah setempat baik pimpinan kecamatan ataupun kepala Desa, informasi yang diperoleh mengenai pemilih keluar/atau masuk wilayah/pindah domisili, Pemilih meninggal dunia, Pemilih beralih status menjadi TNI/POLRI dan /atau Pensiunan TNI/POLRI.

Foto bersama dengan kepala desa sumber rejo

Ada beberapa desa yang menjadi sasaran daerah atau wilayah yang dikunjungi untuk dilakukannya uji petik oleh Bawaslu Batubara antara lain: Desa Sumber Rejo, Desa Perkebunan Lima Puluh, Desa Empat Negeri, Desa Binjai Baru, Desa Bangun Sari, dan Desa Bahari Selebar.

Allen Sitohang selaku Kordiv. Pengawasan Bawaslu Batubara mengatakan "dengan dilakukan nya uji petik dilapangan Bawaslu Batubara mampu Bersinergi dengan KPU Batubara untuk memastikan Daftar Pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dengan memperhatikan menghapus data ganda, menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, memasuki pemilih yang memenuhi syarat, Ungkapnya".

Staff Bawaslu Batubara uji petik dilapangan

"Dengan hasil dilapangan uji petik Bawaslu Batubara akan menjadi Bahan pertimbangan kami untuk melakukan evaluasi kinerja KPU Batubara pada rapat Rekapitulasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Tambahnya."

  • Penulis : Manat Sitohang
  • Editor : Wianu
  • Sumber : Humas Bawaslu Batubara
Tag
Bawaslu Batu Bara
Berita