Bawaslu Kabupaten Batu Bara Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025
|
Batubara - Bawaslu Kabupaten Batu Bara menyampaikan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Jl. Alfalah No. 22, Kel. Suka Maju, Kec. Medan Johor, Medan, Pada Kamis (28/08/2025).
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kembali mengadakan kegiatan MONEV Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 terhadap seluruh badan publik, dengan kategori OPD, Kabupaten/Kota, Desa, BUMD, Penyelenggara Pemilu, dan Lembaga Vertikal, termasuk Bawaslu Kabupaten Batu Bara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis, menyampaikan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev), didampingi oleh staf yang membidangi PPID Bawaslu Kabupaten Batu Bara.
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu No.1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Batu Bara terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Batu Bara membangun kepercayaan dan memperkuat demokrasi.