Bawaslu Kabupaten Batu Bara Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Batu Bara - Bawaslu Kabupaten Batu Bara melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai regulasi.
Untuk memperkuat efektivitas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Batu Bara membagi jajaran menjadi lima tim pengawas lapangan. Setiap tim diterjunkan ke wilayah kecamatan yang menjadi target uji petik, yakni Datuk Lima Puluh, Nibung Hangus, Air Putih, Datuk Tanah Datar, dan Laut Tador.
Masing-masing tim dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Batu Bara: Ketua, M. Amin Lubis; Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPH), Muksin Kalid; Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPPS), Amin Rais Harahap; Koordinator Sekretariat, Ayub Syahputra; serta Bendahara Bahari, dan didampingi jajaran staf sekretariat.
Dalam pelaksanaannya, pengawas melakukan verifikasi langsung, mengecek kesesuaian data pemilih dengan dokumen pendukung, serta melakukan konfirmasi kepada masyarakat yang bersangkutan. Langkah ini penting untuk mencegah adanya pemilih yang terlewat, meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih yang tercatat ganda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, menegaskan bahwa uji petik ini merupakan bentuk akuntabilitas lembaga dalam memastikan perlindungan hak pilih masyarakat.
“Bawaslu hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menggambarkan fakta di lapangan. Setiap warga negara berhak memilih, dan kami memastikan hak itu tidak hilang karena kesalahan pendataan.”
Koordinator Divisi HPPH, Muksin Kalid, menyampaikan pentingnya ketelitian dalam pengawasan teknis.
“Kami fokus pada indikasi potensi pelanggaran yang berkaitan dengan data pemilih, seperti data ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Jika ditemukan kejanggalan, Bawaslu mencatat dan menyampaikan rekomendasi sesuai prosedur.”
Koordinator Divisi PPPS, Amin Rais Harahap, menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam proses ini.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci memastikan data pemilih valid. Melalui uji petik ini, kami juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan informasi jika terdapat perubahan status atau data kependudukan yang belum tercatat.”
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya menjaga hak pilih masyarakat, sekaligus memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan bersih, objektif, dan berkualitas. Upaya pengawasan berkelanjutan ini diharapkan memperkuat fondasi demokrasi serta mendorong kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Penulis : Winsyah
Editor : Muksin
Foto/Dokumentasi : Humas Bawaslu Batubara