Bawaslu Rakernis Pembentukan Dan Pengelolaan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024
|
Batu Bara - Bawaslu Kabupaten Batu Bara lakukan Rakernis Pembentukan Dan Pengelolaan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024 di Singapore City Hotel mulai Sabtu s.d Senin, (14-16/09/2024).
Amatan media ini, kegiatan tersebut memiliki jumlah peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari Ketua Panwaslih Kecamatan Se-Kabupaten Batu Bara, Anggota Panwaslih Kecamatan yang membidangi Divisi HP2H Se-Kabupaten Batu Bara, Koordinator Sekretariat Panwaslih Kecamatan Se-Kabupaten Batu Bara, Staf SDMO Panwaslih Kecamatan Se-Kabupaten Batu Bara, dan Staf HP2H Kecamatan Se-Kabupaten Batu Bara.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, menerangkan bahwa, kegiatan tersebut merupakan kegiatan penunjang agar seluruh Panwaslih Kabupaten Batu Bara dapat membentuk dan mengelolah Kampung Pengawasan Partisipatif Masyarakat untuk Pilkada yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara Koordinator Divisi HP2H, Muksin Kalid, SE, dalam sambutannya Muksin menjelaskan, bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan sarana masyarakat untuk dapat berpartisipasi untuk bersama menjaga dan menolak bentuk-bentuk kecurangan dalam Pilkada serentak di tahun 2024 ini khususnya di Kabupaten Batu Bara.
Begitu juga yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Koordinator Divisi P3S, Amin Rais Harahap, bahwa kegiatan Rakernis tersebut bertujuan agar Panwascam dapat menetukan dan membentuk daerah manah yang nantinya dapat dijadikan sebuah Kampung Pengawasan Partisipatif untuk masyarakat Batu Bara khususnya.
Pantauan media ini, kegiatan tersebut diisi dengan Narasumber yang berkompeten di bidang nya yaitu seperti: Safrida R Rasahan yang merupakan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2013-2023, Najir Salim Manik Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara periode 2013-2018, Salman Abror Anggota KPU Kabupaten Simalungun periode 2018-2023, dan Halimah Tussa'diah Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan periode 2018-2023.
Penulis : Hari
Editor : Wianu
Pengarah dan Penanggung Jawab : Muksin Kalid