Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Batu Bara

Lima Puluh, Bawaslu Batu Bara-Guna peningkatan kualitas layanan informasi publik lembaga, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Kantor Bawaslu Kabupaten Batu Bara pada Selasa (09/05/2023).

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Marwan manyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang.

"Keterbukaan informasi publik ini harus dijalankan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Seperti hasil pengawasan Daftar Pemilih, hasil pengawasan pencalonan calon legislatif, hasil keputusan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, dan sebagainya. Itulah yang perlu dibukakan ke publik, dan fungsi tugas pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)," kata Marwan dihadapan peserta sosialisasi zona I yang terdiri dari 17 Kabupaten/Kota tersebut.

Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Sumut ini menyampaikan salah satu bagian dari keterbukaan informasi publik yaitu pemahaman aplikasi yang mendukung pelaksanaannya.

"Untuk itulah pada pertemuan ini kita bahas tentang aplikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ)," katanya.

Mantan Ketua Panwaslih Tebing Tinggi ini menjelaskan tujuan SAQ kepada Koordinator Divisi Datin dan Staf Sekretariat yang merupakan peserta kegiatan.

"Tujuan melakukan pengisian SAQ ini untuk memantau pelaksanaan dan memonitoring seberapa jauh keterbukaan informasi publik di Kabupaten/Kota. Kategori penganugerahan terhadap keterbukaan informasi ini yaitu Informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif," ucapnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan hal penting aplikasi SAQ.

"Kita berharap admin pengelola yang bertugas di Bawaslu Kabupaten/Kota memahami dengan baik apa saja instrumen yang harus dimasukkan kedalam aplikasi SAQ," jelasnya.

Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Mandailing Natal ini juga meminta jika ada kendala atau potensi permasalahan yang timbul agar diinventarisir dan dianalisis penyebabnya.

"Segera dianalisis segala permasalahan sehingga dapat diambil tindakan dan dedikasi permasalahan yang ada sedini mungkin," katanya.

Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Batu Bara juga turut hadir dalam kegiatan ini.

"Kami sangat senang dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bawaslu Sumut telah memilih Kantor Bawaslu Batu Bara sebagai tempat dilakukannya pertemuan ini, kiranya semua kita merasa senang dan dapat mengikuti dengan baik," katanya.

Penulis : Lentina Sitohang
Editor : Wianu
Foto : Humas Bawaslu Batubara

Tag
Bawaslu Batu Bara
Berita