Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Batubara Laksanakan Pengawasan COKTAS
|
Batubara - Bawaslu Kabupaten Batu Bara melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Batu Bara pada Selasa, 17 September 2025. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas pemberitahuan resmi dari KPU Kabupaten Batu Bara terkait adanya data pemilih yang diragukan keakuratannya dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Bersama KPU Batu Bara dan jajaran, Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara Muksin Kalid Bersama staf Sekretariat turut melakukan pengawasan Coktas di beberapa Kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Coklit Terbatas dijadwalkan berlangsung pada 16–19 September 2025 dengan mendatangi langsung alamat pemilih di sejumlah kelurahan/Desa. Bawaslu Kabupaten Batu Bara menurunkan jajaran pengawas untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai aturan dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kehadiran Bawaslu dalam pengawasan COKTAS dimaksudkan agar data pemilih yang diperoleh valid serta dapat menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Selain melakukan pemantauan lapangan, Bawaslu Kabupaten Batu Bara juga berkomitmen memberikan masukan kepada KPU apabila ditemukan kendala atau permasalahan teknis di lapangan. Dengan langkah ini, Bawaslu berharap agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, serta tidak menimbulkan permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu mendatang.
Penulis : Wianu
Foto : Humas Bawaslu Batubara
Editor : Muksin