Data Pemilih Batu Bara Capai 341 Ribu, Tersebar di 12 Kecamatan
|
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Batu Bara, jumlah data pemilih di Kabupaten Batu Bara tercatat mencapai 341.300 jiwa.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi yang mencakup 151 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. Dari total tersebut, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 171.167 orang, sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 170.133 orang.
Rekapitulasi ini menunjukkan bahwa komposisi pemilih di Kabupaten Batu Bara relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan, yang menjadi indikator penting dalam memastikan representasi pemilih yang proporsional dalam proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Batu Bara menilai bahwa data hasil PDPB ini menjadi dasar penting dalam pengawasan tahapan pemilu ke depan. Keakuratan dan kemutakhiran data pemilih menjadi faktor krusial dalam menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat secara menyeluruh.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, menyampaikan bahwa data hasil PDPB ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pengawasan ke depan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat pleno, tetapi juga mencakup seluruh tahapan sebelumnya hingga tindak lanjut setelahnya, guna menjamin data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Bawaslu Batu Bara, Kordiv HPPH Muksin Kalid, menekankan bahwa akurasi data pemilih merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menyampaikan bahwa masih adanya data pemilih baru, pemilih TMS, serta perbaikan data menunjukkan pentingnya ketelitian dalam proses pencocokan dan penelitian data. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk lebih cermat dalam setiap tahapan agar potensi kesalahan dapat diminimalisir.
Sementara itu, Kordiv PPPS Amin Rais Harahap menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Ia mengajak masyarakat untuk aktif memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih serta melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data. Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir dan terpercaya.
Selain itu, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama antara penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait untuk terus memperbaiki kualitas data pemilih, termasuk dalam mengakomodir perubahan data seperti pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan elemen data lainnya.
Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di Kabupaten Batu Bara.
Penulis : Winsyah
Editor : Muksin
Foto/Dokumentasi : Humas Bawaslu Batu Bara