Lompat ke isi utama

Berita

Dihadiri Bawaslu Batubara, Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan PPID 2021 dilaksanakan dikantor Bawaslu Kab. Karo

Karo, Bawaslu Batu Bara
Bawaslu Provinsi Sumut mengadakan Rapat koordinasi penyusunan laporan Tahunan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) 2021 dan Penyusunan Daftar informasi Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan di Bawaslu Kab. Karo yang dihadiri 11 Bawaslu Kabupaten/kota sebagai peserta komisioner dan didampingi satu orang Staf setiap Kabupaten pada sesi II yakni Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan termasuk Kabupaten Bawaslu Batubara, Kamis (24/02).

Amir Hamzah pejabat PPID Bawaslu Sumut memberikan pemaparan

Amir Hamzah selaku pejabat PPID Bawaslu Sumut dan kepala bagian Hukum, Humas dan Datin mengatakan Berdasarkan surat Bawaslu RI no.0351/TI.02.00/SJ/02/2022 tanggal 11 februari perihal batas waktu pengumpulan laporan PPID Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/kota tahun 2021 maka Bawaslu Provinsi Sumut memandang perlu melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi.
"Dengan hal ini saya menghimbau Perlunya keseriusan dan kerjasama para kordiv dan Staf Kabupaten/kota untuk mendapatkan kualitas penyusunan laporan Tahunan PPID 2021",ungkapnya.

Foto bersama Pimpinan Bawaslu Sumut dengan Kordiv Bawaslu Kabupaten/kota

Kordiv PHL Kabupaten Batubara Allen Sitohang, S.si selaku peserta rapat koordinasi mengatakan Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat sudah tidak bisa dibendung lagi. Setiap jam, setiap menit bahkan setiap detik, seiring semakin majunya teknologi informasi dan komunikasi yang beredar di tengah masyarakat sebagai akibat dari tuntutan zaman, Humas (publikasi) harus mampu menggunakan perangkat teknologi tersebut, guna mendistribusikan informasi kepada publik secara cepat, tepat dan Efektif.
"Dalam hal ini Diharapkan divisi kesekretariatan konsisten memberikan bantuan dan dukungan transparansi terkait dengan penyediaan fasilitas dan anggaran yang menyangkut kinerja PPID ditingkat Kabupaten/kota",himbaunya.

Johan Alamsyah kordiv. organisasi Bawaslu sumut ikut menghadiri kegiatan tersebut dan mengatakan dengan sambutan baik Berharap pihak kordiv perdivisi ditingkat kab/kita dapat bersinergi antar divisi dalam melakukan pengumpulkan data untuk penyusunan Laporan PPID 2021. "dimana kita ketahui PPID merupakan wajah ataupun rupa lembaga Bawaslu itu sendiri, Berkualitas laporan penyusunan PPID itu berkualitas lah wajah lembaga itu sendiri",Ujarnya.

Para Pimpinan Bawaslu Sumut memberikan arahan

Ikut menghadiri Batara Tampubolon Kabag Pengawasan Bawaslu Sumut mewakili Feri Mulia Siagian selaku Kepala sekretariatan Bawaslu Sumut dan selaku Atasan PPID Bawaslu Sumut. sebagai Tim Pertimbangan Marwan Kordiv Kehumasan Bawaslu Sumut membuka Acara kegiatan rapat koordinasi penyusunan laporan PPID 2021 selaku Penanggung jawab acara tersebut.

  • Penulis : Manat Sitohang
  • Editor : Wianu
Tag
Berita