Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Persiapan P2P Daring, Bawaslu Batubara Ikuti Pelatihan yang Dilaksanakan Bawaslu SUMUT

Thumnail berita siantar.png

Pematang Siantar - Bawaslu Kabupaten Batu Bara menghadiri kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P Daring dan Pelatihan bersama Narasumber, Fasilitator, dan Co-fasilitator yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Hotel Sapadia Pematang Siantar, Pada hari Jumat, (07/11/2025).

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan bimbingan teknis kepada para fasilitator dan Co-fasilitator dalam melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan dilaksanakan mendatang secara daring agar memastikan proses pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran.

foto berita siantar 1

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu SUMUT, M. Aswin Diapari Lubis, S.H, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi, Kordiv. Pencegahan dan Parmas, Suhadi Sukendar Situmorang, SH.,MH, selaku pengampu kegiatan ini, Kordiv. Hukum dan Diklat, Payung Harahap, SE.,MM, Kordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Romson Poskoro Purba, ST.,S.H., serta Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Johan Alamsyah, S.H.,M.H. dan diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Ketua Bawaslu SUMUT, M. Aswin Diapari Lubis menyampaikan terima kasih dalam pembukaannya kepada tuan rumah, Dalam hal ini Bawaslu Kota Pematang Siantar yang telah menyediakan tempat kegiatan dengan baik dan mengapresiasi kepada seluruh kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi hadir dikegiatan ini.

Aswin juga menambahkan bahwa, P2P ini memiliki tujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu/pemilihan dimasa yang akan datang.

"Harapan saya Rangkaian Tindak Lanjut (RTL) ini bersifat wajib ya, dan harus diberikan oleh tiap kabupaten/Kota diakhir pelatihan P2P nantinya, "tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Batu Bara sendiri dihadiri dan diikuti oleh Muksin Kalid selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas bersama Amin Rais Harahap selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa didampingi 2 (Dua) orang staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara.

foto berita siantar 2

Anggota Bawaslu Batu Bara, Muksin Kalid juga memberi tanggapan bahwa pelaksanaan Pelatihan Narasumber, Fasilitator, dan Co-fasilitator ini diharapkan mampu memperluas pemahaman kepada jajaran Bawaslu Kab/Kota dan kemudian nanti dapat disalurkan kepada kader-kader yang mampu melaksanakan pendidikan dan mengembangkan komunitas pengawasan secara mandiri di lingkungannya masing-masing kelak,” ujarnya.

Pendidikan ini akan difokuskan pada penguatan fungsi serta gerakan kelompok pengawasan partisipatif yang sudah terlatih, dengan tujuan membentuk pengawas partisipatif yang berintegritas dan siap berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2029.

foto berita siantar 3

Penulis : Winsyah
Editor : Muksin
Foto : Humas Bawaslu Batubara