Pastikan Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel, Bawaslu Batubara Awasi Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara
|
Batubara - Bawaslu Kabupaten Batu Bara menghadiri Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang dilaksanakan oleh KPU Batu Bara. Rabu, (17/09/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Abdillah, Burhan, Sulianto dan Tri Faith Gushendipo Manalu.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis didampingi Koordinator secretariat, Ayub Syahputra.
Rakor ini membahas terkait mekanisme PAW Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana telah diubah berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam memastikan tahapan PAW berjalan secara transparan, akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.
Penulis : Wianu
Foto : Humas Bawaslu Batubara
Editor : Muksin