Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PANWASLU KECAMATAN BAWASLU KABUPATEN BATU BARA

Lima Puluh - Bawaslu Batubara

Bawaslu Kabupaten Batu Bara Melakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Senin, 01/10/2022).

Panyabungan.01/01/2022. Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024 Menyampaikan bahwa Perpanjangan masa pendaftaran dilakuan dalam hal:

  1. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutukan namun belum ada pendaftar perempuan
  2. Jumlah pendaftar sudah terdapat perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kebutuhan.
  3. Jumlah pendaftar kurang dua kali kebutukan atau keterwakilan perempuan belum mencapai 30% dalam satu Kecamatan

Sehubungan dengan Keputusan Tersebut, Maka Bawaslu Kabupaten Batu Bara membuka kembali Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dengan Nomor Pengumuman 002/KP.01.00/POKJA/SU-11/10/2022 Tanggal 1 Oktober 2022, dimana Kecamatan yang melakukan Perpanjangan pendaftaran sesuai dengan ketentuan.

Adapun Kecamatan yang akan dilakukan perpanjangan adalah :

  1. Kecamatan Datuk Lima Puluh
  2. Kecamatan Air Putih
  3. Kecamatan Sei Suka
  4. Kecamatan Laut Tador
  5. Kecamatan Nibung Hangus
  6. Kecamatan Sei Balai
  7. Kecamatan Tanjung Tiram
  8. Kecamatan Medang Deras

Waktu Pendaftaran : 09:00 - 17:00 WIB
Tanggal Pendaftaran : 2-8 Oktober 2022

Datang dan antar langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Batu Bara di alamat :

Jln. Sumatera Utara KM. 03 Desa Sumber Padi, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara

Atau kirim berkas lamaranmu kirim melalui email di : ppokjaperekrutan@gmail.com

Juga bisa dikirim via Post kilat selambat-lambatnya dihari terakhir penerimaan pendaftaran.

Formulir dan kelengkapan persyaratan berkas administrasi dapat diunduh melalui link berikut : http://bit.ly/3eNT8WF

Tag
Bawaslu Batu Bara
Pengumuman