PENGUMUMAN PERPANJANGAN PANWASLU KECAMATAN BAWASLU KABUPATEN BATU BARA
|
Lima Puluh - Bawaslu Batubara
Bawaslu Kabupaten Batu Bara Melakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Senin, 01/10/2022).
Panyabungan.01/01/2022. Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024 Menyampaikan bahwa Perpanjangan masa pendaftaran dilakuan dalam hal:
- Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutukan namun belum ada pendaftar perempuan
- Jumlah pendaftar sudah terdapat perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kebutuhan.
- Jumlah pendaftar kurang dua kali kebutukan atau keterwakilan perempuan belum mencapai 30% dalam satu Kecamatan
Sehubungan dengan Keputusan Tersebut, Maka Bawaslu Kabupaten Batu Bara membuka kembali Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dengan Nomor Pengumuman 002/KP.01.00/POKJA/SU-11/10/2022 Tanggal 1 Oktober 2022, dimana Kecamatan yang melakukan Perpanjangan pendaftaran sesuai dengan ketentuan.
Adapun Kecamatan yang akan dilakukan perpanjangan adalah :
- Kecamatan Datuk Lima Puluh
- Kecamatan Air Putih
- Kecamatan Sei Suka
- Kecamatan Laut Tador
- Kecamatan Nibung Hangus
- Kecamatan Sei Balai
- Kecamatan Tanjung Tiram
- Kecamatan Medang Deras
Waktu Pendaftaran : 09:00 - 17:00 WIB
Tanggal Pendaftaran : 2-8 Oktober 2022
Datang dan antar langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Batu Bara di alamat :
Jln. Sumatera Utara KM. 03 Desa Sumber Padi, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara
Atau kirim berkas lamaranmu kirim melalui email di : ppokjaperekrutan@gmail.com
Juga bisa dikirim via Post kilat selambat-lambatnya dihari terakhir penerimaan pendaftaran.
Formulir dan kelengkapan persyaratan berkas administrasi dapat diunduh melalui link berikut : http://bit.ly/3eNT8WF