Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kinerja Non-Tahapan, Bawaslu Sumut Monitoring Bawaslu Batu Bara

thumnail-web.png

Batu Bara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan kerja monitoring dan supervisi dari Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Joko Arif Budiono, S.H., di Kantor Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Senin (15/12/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) dalam rangka koordinasi dan evaluasi kinerja pengawasan, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi kinerja akhir tahun, khususnya pada masa non-tahapan Pemilu.

Foto1

Dalam keterangannya, Joko Arif Budiono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan supervisi bertujuan memastikan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten tetap menjaga kesiapsiagaan kelembagaan, baik dari aspek administrasi, tata kelola, maupun pemahaman regulasi penyelesaian sengketa Pemilu.

“Meski berada pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap dituntut untuk menjaga profesionalitas dan kesiapan. Monitoring ini penting untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Kunjungan pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tersebut disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Muksin Kalid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Amin Rais Harahap, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Ayub Syahputra.

Foto2

Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terhadap penguatan kinerja Bawaslu Kabupaten. 

“Kunjungan monitoring dan supervisi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kerja serta menjaga soliditas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Muksin Kalid, menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan partisipasi masyarakat. 

“Kami terus berupaya melakukan penguatan pencegahan serta edukasi pengawasan partisipatif agar kesadaran masyarakat terhadap demokrasi dan Pemilu yang berintegritas semakin meningkat,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Amin Rais Harahap, menyampaikan bahwa kesiapan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa tetap menjadi prioritas.

“Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman regulasi harus terus dilakukan agar Bawaslu siap menghadapi berbagai potensi pelanggaran maupun sengketa pada tahapan Pemilu mendatang,” tegasnya.

Foto3

Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Batu Bara semakin kuat dalam rangka mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Penulis : Wianu
Editor : Amin Rais
Foto/Dokumentasi : Humas Bawaslu Batubara