Perkuat Sinergi, Bawaslu Batubara Taken MoU Bersama Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
|
Batu Bara – Bawaslu Kabupaten Batu Bara menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029, Bertempat di Aula Lapas, Pada selasa (04/11/2025).
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu,Amd.IP.,S.Sos.,M.Si., menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan dukungannya terhadap program-program Bawaslu Batubara. Ia juga menyampaikan bahwa data warga binaan di Lapas Labuhan Ruku bersifat dinamis, Karena adanya proses penerimaan dan pembebasan narapidana.
Kunjungan ini menjadi langkah awal sebelum penandatanganan MoU resmi yang akan menjadi dasar kerja sama antara Bawaslu dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi politik bagi warga binaan.,” tegas Soetopo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M. Amin Lubis, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Lembaga pemerintah."Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," ujarnya
Anggota Bawaslu Batubara, Kordiv HPPH, Muksin Kalid memberi tanggapan "Kerja sama yang akan dilakukan oleh Bawaslu dan pihak Lapas diantaranya meliputi pertukaran informasi tentang data pemilih yang ada di Lapas itu. Selain itu juga melakukan kegiatan, Sosialisasi dan pengawasan terkait data pemilih.
"Kita berharap kerja sama ini bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan yang saat ini sedang berjalan," katanya.
Menurutnya dengan kerja sama itu maka pengawasan data pemilih seperti data warga yang berusia 17 tahun, data pindah, meninggal dunia dan pensiun akan lebih akurat bisa dengan mudah diketahui.
Anggota Bawaslu Batubara, Kordiv PPPS, Amin Rais Harahap juga menambahkan “Dalam masa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, warga binaan menjadi salah satu concern utama kami. Mereka adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak pilih. Hak ini wajib kita jaga tanpa memandang status hukum mereka,” ujar Amin Rais.
Mobilitas tinggi di dalam lapas seperti mutasi antarlapas, remisi, hingga bebasnya warga binaan menyebabkan data pemilih berubah secara cepat. Karena itu, kerja sama dengan pihak Lapas menjadi sangat penting untuk memastikan akurasi dan validitas data,” tambahnya.
Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, S.H.I, S.H, dan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, Amd.IP., S.Sos., M.Si., Serta didampingi oleh Anggota Bawaslu Batubara lainnya, Kordiv. HPPH, Muksin Kalid, SE dan Kordiv. PPPS, Amin Rais Harahap, S.H.I, M.H, serta juga dihadiri oleh perwakilan TNI/Polri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Batubara untuk memperluas jejaring kerja sama lintas lembaga, sekaligus mendukung implementasi program pengawasan partisipatif di berbagai lapisan masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam hal penyuluhan, pendidikan politik, dan sosialisasi pengawasan pemilu, serta kegiatan lain yang mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas, adil, dan bermartabat di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga hak pilih seluruh warga, termasuk warga binaan.
Penulis : Winsyah, Hari
Foto : Humas Bawaslu Batubara
Editor : Muksin