Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Wujudkan Moralitas dan Intergritas Bawaslu.

Medan, Bawaslu Batubara - Bawaslu Sumut mengadakan Rapat Kerja Teknis Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Hotel Polonia Medan, Selasa (07/6/22).

Para peserta yang menghadiri Rakernis tersebut berasal dari Kordiv PHL dan satu orang Staf mewakili tiap Kabupaten/kota.
Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI No.13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih berkelanjutan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No.06 Tahun 2021 tentang Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan lembaga penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu mampu bersinergi dengan KPU untuk memastikan data pemilih berkelanjutan sebelum memasuki tahapan pemilu.

Kordiv. PHL Sumut Suhadi Situmorang memberikan pengarahan

Kordiv PHL Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang mengatakan Rakernis ini ada 3 zona yaitu Rakernis dilaksanakan di kab. Toba, Kab. Labura, Kab. Nias Selatan dengan metode supervisi dan monitoring dan di implementasikan melalui uji petik dilapangan untuk menganalisis permasalahan pada proses pemuktahiran daftar pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kab/kota.

Guna memastikan data pemilih yang sudah meninggal dunia, Perpindahan domisili, Pensiunan TNI/ Polri maupun pemilih pemula yang lulus menjadi prajurit TNI/POLRI,ungkapnya.

Dengan diadakan Rekenis ini Bawaslu Sumatera Utara dan Se-Kab/kota mampu mempertahankan moralitas dan intergritas Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang masih dipercayakan masyarakat Sumatera Utara, lanjutnya.

Adapun acara Rakernis tersebut dihadiri dua orang narasumber sebagai pemateri yang dibawakan oleh saudara Faisal Riza dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Sdri. Yeni Cairiah Rambe dari tim pemantau Pemilu.

  • Penulis : Manat Sitohang
  • Editor : Wianu
  • Foto oleh : Humas Bawaslu Batubara
Tag
Bawaslu Batu Bara
Berita