Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS, Bawaslu Batu Bara Sampaikan Agar KPU Batu Bara Ikuti Aturan Dalam PKPU 7 Tahun 2024

thumnail

Batu Bara | Bawaslu Kabupaten Batu Bara hadiri Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Sabtu 10/08/24, di Aula KPU Batu Bara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Gambar1
PPK membacakan hasil Berita Acara (BA) di tingkat Kecamatan. 

Pantauan Bawaslu, dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Batu Bara melalui PPK nya membacakan hasil Berita Acara (BA) di tingkat Kecamatan yang di catat dalam pengawasan Bawaslu bahwa BA tersebut berbeda dengan apa yang telah di tetapkan pada saat rapat pleno di tingkat kecamatan dikarenakan adanya perbaikan data yang dilakukan oleh KPU RI di Jakarta.

Gambar2
Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis (Tengah) saat memberikan saran masukan

 

"terkait BA yang di bacakan oleh PPK saat rapat Pleno di KPU Batu Bara itu semuanya berbeda dengan BA yang telah di tetapkan di tingkat Kecamatan, itu apa, bahwa berdasarkan keterangan yang di jelaskan oleh Ketua KPU Batu Bara, bahwa ada perbaikan data oleh KPU RI sehingga terjadilah perbedaan data tersebut, ujar Muksin Kalid dalam penyampaiannya.

Gambar4
Anggota Bawaslu Batu Bara Kordiv. HPPH Muksin Kalid juga menyampaikan beberapa pendapatnya pada Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

Berkenaan dengan perbedaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Batu Bara melalui Kordiv HP2H bapak Muksin Kalid yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis, telah mencatatkan kejadian tersebut ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Bawaslu Batu Bara, yang kemudian stelah itu Bawaslu Batu Bara menyampaikan Surat Imbauan kepada KPU Batu Bara. 

"ya ini kita catatkan kedalam LHP kita, bahwa apa yang telah disampaikan dan di jelaskan oleh KPU Batu Bara bahwa ada perbaikan data oleh KPU RI itu juga kita catatkan kedalam LHP. Kemudian ini kita Imbau kepada KPU Batu Bara agar mengikuti aturan prinsif-prinsif dalam PKPU 7 Tahun 2024", ungkap M. Amin Lubis.

Gambar6
Penyerahan Berita Acara (BA) Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS dari KPU Kabupaten Batu Bara ke Bawaslu Kabupaten Batu Bara.
  • Penulis : Hari Pramana, Wianu
  • Editor : Muksin, Hari, Wianu
  • Foto-foto : Humas Bawaslu Batu Bara
Tag
Bawaslu Batu Bara
#AyoAwasiPilkadaSerentak2024