Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kab. Batubara Tahun 2021 Triwulan IV Sebanyak 293.575 Pemilih

Lima puluh, Bawaslu Batubara - Senin (27/12/21)

KPU Batubara melaksanakan rapat koordinasi Daftar Pemilih berkelanjutan periode Desember/triwulan IV Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Batubara bertempat di Aula KPU Kabupaten Batubara bersama Stakeholder yang ada di instansi Daerah Dan pengurus Partai Batubara.
Intansi Stakeholder dan pengurus partai yang menghadiri antara lain: Kapolres Batubara yang diwakili kasat Intel AKP. Rubenta Tarigan S,H., Dandim O208 yang diwakili Nazaruddin Panjaitan, Ka. Badan Pusat statistik Batubara yang diwakili Desminaria, Bawaslu Batubara yg diwakili Allen Sitohang, S.Si dan Abdillah S. PdI, Partai Gerindra yg diwakili Mhd. Darwis, Partai Golkar yang diwakili Rizky Aryetta, S,ST,M,Si, Partai Nasdem mewaliki Mulkan. S.H, Partai PPP mewakili Abdi K.S, Partai PAN mewakili Hanafi. SE, Partai Hanura mewakili Ramli, Partai Demokrat mewakili Rismayani. S,PD.

Foto bersama Stakeholder Batubara

Berdasarkan ketentuan Surat Ketua KPU RI no:132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tanggal 04 Februari 2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan Tahun 2021 perihal perubahan Surat ketua RI No:132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021. Koordinasi Yang dilakukan oleh KPU kabupaten Batubara telah menghasilkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah sebanyak 293.575 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 147.467 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 146.108 pemilih.
Bawaslu Batubara Allen Sitohang memberikan keterangan dan saran terkait hasil dari rapat koordinasi DPB agar masukan dan saran seluruh Stakeholder dapat di implementasikan dirapat selanjutnya, Dimana PMD ( pemberdayaan masyarakat Desa) harus dapat dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait adanya perubahan dan perkembangan jumlah data pemilih, ungkapnya.

Rapat koordinasi Daftar Pemilih berkelanjutan di Aula KPU Kabupaten Batubara


Anggota Bawaslu Batubara kordiv. OSDM Abdillah juga ikut mendukung masukan dan saran dari koleganya agar Stakeholder yang punya kewenangan dan kepentingan dalam rapat untuk dapat diundang dan dihadirkan seperti Disdukcapil dan pihak KaLapas (kepala lembaga pemasyarakatan) dimana kita ketahui seringkali terjadi perubahan data identitas domisili warga tanpa ada pemberitahuan dari pihak pemerintah sehingga para Disdukcapil mampu menjemput bola bila ada permasalahan yang terjadi, perubahan data domisili warga dapat mempengaruhi jumlah Kursi legislatif disetiap kecamatan Kabupaten Batubara, pungkasnya.

  • Penulis : Manat Sitohang
  • Editor : Wianu
Tag
Berita