Lompat ke isi utama

Berita

Sebrangi Laut Selat Malaka, Bawaslu Batu Bara Awasi Pencoklitan Pantarlih

Gambar Utama

Batu Bara - Dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Batu Bara melakukan monitoring pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih), Senin (08/07/24) sekira pukul 13.00 WIB, untuk wilayah seberang laut Selat Malaka, Desa Bandar Rahmat dan Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. 

Kegiatan Pecoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih di 2 (Dua) Desa tersebut terpantau oleh Bawaslu Batu Bara juga di monitori atau di dampingi oleh para Pimpinan KPU Kabupaten Batu Bara yaitu, Erwin, S.Sos (Ketua KPU Kab. Batu Bara/red), Abdillah, S.Pd.I (Divisi SDM dan Parmas/red), Suliyanto (Divisi Teknis dan Pengawasan/red), Burhan (Divisi Hukum/red), Tri Faid G Manalu (Divisi Data dan Perencanaan/red).

Gambar1
Bawaslu Batubara bersama KPU Batubara menuju Desa Bandar Rahmat dan Kelurahan Bagan Arya sebrangi laut selat malaka.

Pantauan Bawaslu Batu Bara, seperti halnya yang diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Batu Bara Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Batu Bara, Muksin Kalid, SE, bahwa setiap Pecoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih maka petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) setempat harus juga dapat mengawasi setiap kerja yang dilakukan oleh petugas Pantarlih tersebut. 

"Bawaslu Batu Bara dalam hal kegiatan pengawasan ini adalah semata-mata hanya untuk memastikan bahwa setiap pengawasan yang dilakukan oleh PKD kita itu benar-benar harus dapat memperhatikan terhadap keabsahan atau kebenaran data masyarakat yang di coklit dengan  Data Penduduk Potensial Pemilih dan Pemilihan (DP4/red) yang dimiliki oleh para petugas Pantarlih tersebut yang kemudian data tersebut dipastikan kembali dengan mengecek kebenaran data dengan menggunakan Aplikasi e-Coklit yang dimiliki oleh KPU saat ini, jelas Kordiv HP2H Bawaslu Batu Bara, Muksin Kalid.

Gambar3
Bawaslu Batubara bersama Panwascam Tanjung Tiram juga turut dampingi KPU bersama Pantarlih melakukan pencoklitan.

Dalam melakukan pengawasan Kordiv HP2H Bawaslu Batu Bara selalu mengingatkan kepada petugas PKD agar dapat membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP/red) untuk memastikan setiap masyarakat yang sudah dilakukan pencoklitan oleh Pantarlih tersebut itu di tempel stiker di depan rumahnya bahwa telah di Coklit. 

"Para PKD kita juga harapan saya tidak bosan-bosan untuk dapat memastikan bahwa setiap masyarakat yang telah di Coklit itu wajib di tempel stiker telah di Coklit di depan rumah warga masyarakat tersebit, imbuh Muksin. 

Amatan Bawaslu Batu Bara, dalam kegiatan monitoring pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batu Bara siang tadi, itu juga di ikuti oleh para Staf Bawaslu Batu Bara dan para petugas dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam/red) Kecamatan Tanjung Tiram dan para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK/red), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS/red). (hari/bawaslu).