Bawaslu Batu Bara Ikuti Zoom Meeting Bawaslu Sumut, Perkuat Layanan Advokasi Hukum bagi Jajaran Pengawas
|
Batu Bara – Dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu sekaligus memperkuat perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Batu Bara mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/04/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat agenda “Optimalisasi Pemberian Layanan Advokasi Hukum di Lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara”. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu terkait mekanisme pemberian layanan advokasi hukum serta penanganan berbagai permasalahan hukum yang dapat dihadapi dalam pelaksanaan tugas, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Dari Bawaslu Kabupaten Batu Bara, kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Muksin Kalid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Amin Rais Harahap, Koordinator Sekretariat Ayub Syahputra, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap aspek hukum menjadi salah satu hal penting dalam menunjang pelaksanaan tugas jajaran pengawas.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman jajaran terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas. Dengan pemahaman dan prosedur yang baik, jajaran pengawas dapat menjalankan tugas secara lebih tertib, profesional, serta memiliki dasar yang kuat ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar M. Amin Lubis.
Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Muksin Kalid, menilai penguatan layanan advokasi hukum perlu dipahami oleh seluruh jajaran, terutama dalam menghadapi dinamika tugas pengawasan di lapangan.
“Advokasi hukum bukan hanya berkaitan dengan ketika suatu persoalan sudah masuk ke ranah hukum. Pemahaman sejak awal mengenai prosedur, dokumentasi, serta langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum juga sangat penting bagi jajaran pengawas,” kata Muksin.
Menurutnya, standardisasi prosedur layanan advokasi hukum juga dapat membantu jajaran dalam mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Amin Rais Harahap, menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan memiliki dinamika yang membutuhkan pemahaman hukum yang memadai.
“Jajaran pengawas perlu memahami batas-batas kewenangan dan prosedur yang berlaku. Dengan adanya penguatan kapasitas melalui kegiatan seperti ini, diharapkan setiap jajaran dapat lebih siap menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Amin Rais Harahap.
Dari sisi kesekretariatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Ayub Syahputra, menyampaikan bahwa dukungan administrasi juga menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan layanan advokasi hukum.
“Kesekretariatan memiliki peran dalam memberikan dukungan administrasi terhadap pelaksanaan tugas jajaran. Karena itu, pemahaman mengenai mekanisme dan kebutuhan administrasi dalam layanan advokasi hukum juga perlu diperkuat agar dukungan yang diberikan dapat berjalan dengan baik,” ujar Ayub.
Kegiatan Zoom Meeting tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Batu Bara untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai layanan advokasi hukum di lingkungan Bawaslu.
Melalui penguatan kapasitas dan standardisasi prosedur tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Batu Bara diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan hukum dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Wianu
Editor : Muksin
Foto: Kehumasan Bawaslu Batubara