Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batu Bara Laksanakan Uji Petik Riset Kerawanan Verifikasi Lapangan Data Pemilih

thumnail

BATU BARA, BAWASLU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara melaksanakan uji petik riset kerawanan verifikasi lapangan data pemilih terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu dalam memastikan keakuratan, validitas, dan kesesuaian data pemilih yang dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh penyelenggara Pemilu. Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data pemilih yang tercantum dalam daftar dengan kondisi faktual di lapangan.

Uji petik dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Muksin Kalid, didampingi jajaran staf Bawaslu Kabupaten Batu Bara.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Batu Bara melakukan verifikasi terhadap 20 sampel responden menggunakan dua pendekatan, yakni People to List dan List to People.

Pendekatan People to List dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung untuk memastikan bahwa warga yang bersangkutan telah tercatat dalam daftar pemilih serta mencocokkan data yang tercantum dengan kondisi sebenarnya. Sementara pendekatan List to People dilakukan dengan menelusuri nama-nama yang tercantum dalam daftar pemilih untuk memastikan keberadaan dan kesesuaian data pemilih di lapangan.

Muksin Kalid menyampaikan bahwa uji petik menjadi bagian penting dalam pengawasan data pemilih untuk memastikan data yang tercantum dalam daftar pemilih sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

“Melalui uji petik ini, kita ingin memastikan bahwa data pemilih yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan data melalui pendekatan People to List dan List to People, sehingga potensi permasalahan dalam data pemilih dapat diketahui dan menjadi bahan tindak lanjut,” ujar Muksin Kalid.

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan, termasuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data pemilih ganda, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum tercatat dalam daftar pemilih.

“Data pemilih merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, proses pemutakhiran dan pengawasan harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan agar data yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Batu Bara turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan data dengan kondisi faktual. Hasil uji petik selanjutnya menjadi bagian dari bahan pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas data pemilih berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan uji petik riset kerawanan verifikasi lapangan data pemilih, Bawaslu Kabupaten Batu Bara terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, valid, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.