Bawaslu Gelar Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Batu Bara, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
|
Batu Bara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Si Jira Jira Coffee, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., bersama Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Drs. Eliazar Barus, M.Si. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Joko Arif Budiono, S.H.
Dari Bawaslu Kabupaten Batu Bara, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Muksin Kalid, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Amin Rais Harahap, serta Koordinator Sekretariat, Ayub Syahputra.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya para kepala desa, pemuka agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat lainnya di Kabupaten Batu Bara. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, serta Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu, turut dibahas berbagai tantangan pengawasan Pemilu pada masa mendatang beserta langkah-langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., dalam tanggapan yang diusulkan menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya lembaga penyelenggara Pemilu. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu. Masyarakat harus ikut mengambil bagian dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Semakin tinggi kesadaran dan keterlibatan masyarakat, semakin besar pula dukungan terhadap terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada narasumber.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Drs. Eliazar Barus, M.Si., dalam draf tanggapannya menekankan pentingnya memperkuat pengawasan partisipatif melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat.
“Pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut mengawal setiap proses penyelenggaraan Pemilu. Melalui sosialisasi dan penguatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran serta tanggung jawabnya dalam menjaga kualitas demokrasi,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam membangun pengawasan Pemilu yang lebih luas dan menyeluruh.
“Pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh peserta yang hadir dapat menjadi bagian dari penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Dengan kepedulian bersama, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Muksin Kalid, menambahkan bahwa penguatan pengawasan partisipatif perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu serta mekanisme penyampaian informasi dan laporan kepada Bawaslu.
“Partisipasi masyarakat bukan sekadar hadir dalam kegiatan sosialisasi, tetapi bagaimana pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kami mengajak masyarakat untuk berani menolak politik uang, tidak mudah terpengaruh informasi bohong, menjaga netralitas, serta bersama-sama mengawasi setiap potensi pelanggaran Pemilu,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Amin Rais Harahap, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat juga diperlukan dalam mendorong terciptanya proses demokrasi yang taat aturan dan berintegritas.
“Kesadaran masyarakat terhadap aturan kepemiluan merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara lembaga pengawas Pemilu dengan seluruh elemen masyarakat. Kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan pendidikan pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu yang efektif, inklusif, dan berintegritas.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!