Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Batu Bara Raih 15 Peserta SKPP Daring Di 6 Kecamatan.

Lima Puluh, BATUBARA

Bawaslu Batubara– Pendaftar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) seluruh Indonesia berjumlah 20.665 pendaftar. Sebagian peserta dari Prov. Sumatera Utara, berjumlah 1.548 pendaftar dan dari Kabupaten batubara terdiri dari 16 peserta. Namun yang telah memenuhi syarat 15 peserta dan 1 peserta tidak memenuhi syarat dikarenakan pendaftar ganda. tentu saja, antusiasme para pendaftar yang terdiri dari anak muda usia 17-30 tahun ini merupakan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada.

Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa SKPP Daring merupakan kebijakan dan strategi pengawasan disaat ruang dan waktu dibatasi dengan jaga jarak dan imbauan pemerintah untuk bekerja, beribadah dan belajar dari rumah.

“Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi salah satu kebijakan dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada,” ujar Afif.

Kader Pengawasan Partisipatif sebagai alumni dari SKPP daring akan menjadi kepanjangan tangan dari Bawaslu untuk dapat mengawasi Pemilu dan Pilkada. Namun demikian, untuk bisa lulus dari SKPP daring dibutuhkan serangkaian proses. Yakni mengikuti keseluruhan materi yang akan berlangsung selama sekitar 9 hari, dan ujian online dengan menggunakan aplikasi Socrative.

Sementara itu Ketua Bawaslu Batubara Ade Sutoyo, SP mengatakan total peserta SKPP Daring dari Bawaslu batubara berjumlah 15 peserta dengan rincian 12 orang peserta laki-laki dan 3 orang peserta perempuan diantaranya berasal dari 6 Kecamatan yaitu kecamatan Medang deras sebanyak 5 orang peserta (Mhd. Syahrizal, Dian Pratama, King Lingtong Sagala, Mhd Reza, Mhd. Mahmil Hakim). Kecamatan Air Putih sebanyak 2 orang peserta (Dwi Prayoga dan Fransiskus Yonatan Silalahi). Kecamatan Tanjung tiram sebanyak 3 orang peserta (Zul Fauzan Ramadhan, Farq Widjan dan Mhd. Abdiansyah). Kecamatan Lima Puluh sebanyak 1 orang peserta (Agung F.Rizkilah). Kecamatan Talawi sebanyak 3 peserta (Fitriyani, Wan Khairul Rifai S.Sos dan Abduhrahman Syaumi). Kecamatan Sei Suka sebanyak 1 peserta (Putri Rizky Dine).

“Pencermatan nama peserta SKPP daring akan kami lakukan sebatas untuk mengidentifikasi keterpenuhan syarat atau tidaknya para pendaftar SKPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya yang menentukan kelulusan berasal dari keputusan Bawaslu RI,” ujar ketua Ade sutoyo.

Komisioner Bawaslu Batubara kordiv. PHL Allen Sitohang, S.Si mengatakan dengan di adakan kebijakan SKPP daring ini peran masyarakat terhadap kepemiluan mampu memberikan distribusi yang baik terhadap kepemiluan nantinya sehingga proses kepemiluan di setiap daerah dapat berjalan dengan baik.

Komisioner Bawaslu Batubara kordiv. SDM Abdillah S.Pd.I juga mengungkapkan dengan adanya peserta SKPP daring mampu meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia terhadap kepemiluan yang ada di Kabupaten Batubara. Kami berharap para peserta SKPP daring tidak hanya sebatas sebagai peserta SKPP daring namun dapat memberikan kontribusi keilmuan dan pengetahuan tentang kepemiluan terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Batu Bara. Ungkapnya.

SKPP daring akan dilaksanakan pada bulan Mei 2020. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai Hukum Pemilu, Pengawasan Pemilu, Kerawanan Pemilu hingga Pemantauan Pemilu.

Segenap Bawaslu Batubara dan staff Bawaslu Batubara mengucapkan selamat atas terpilihnya para 15 peserta SKKP daring di Kabupaten Batubara.

(Humas Bawaslu Batubara)

Penulis : Manat Sitohang

Editor : Wianu, Dian Prayuda, Charles

Tag
Uncategorized