Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Batu Bara Adakan Rakor Bersama Panwaslu Kecamatan

Lima Puluh, Bawaslu Kabupaten Bara-Dalam rangka pengawasan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Batu Bara adakan rapat koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Batu Bara. Rapat koordinasi tersebut diadakan di kantor Bawaslu Kabupaten Batu Bara pada Selasa (20/06/2023).

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Ade Sutoyo, SP. Dalam sambutannya, Ade menyampaikan bahwa masalah DPT adalah paling krusial sehingga memerlukan konsentrasi bersama. "Saya memaknai bahwa DPT ini tidak akan selesai sampai hari pemungutan suara. Dan ini akan terus bergulir bahkan sampai selesai pemungutan suara, baik analisa kegandaan, pemilih yang sudah meninggal, pensiunan TNI/Polri, atau bahkan anak anak yang baru lulus SMA hai ini yang sudah menjadi TNI/Polri. Itu menjadi konsentrasi kita bersama, karena masalah dalam DPT ini adalah masalah paling krusial. Tugas kita melakukan pengawasan yang dikerjakan oleh PPK apakah sudah sesuai dengan mekanisme dalam penyusunan data pemilih," kata Ade.

Hasil pertemuan hari ini akan menjadi bahan Bawaslu Kabupaten Batu Bara untuk disampaikan pada saat penetapan DPT di tingkat Kabupaten pada tanggal 21 Juni 2023, sebagaimana yang diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batu Bara Allen Sitohang, S.Si.,S.H. dalam sambutannya.

"Bapak/Ibu harus menyampaikan secara autentik dan kebenaran hasil pengawasan di tingkat kecamatan untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Bara. Data yang disampaikan juga harus valid," tegas Allen.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abdillah,S.Pd.I yang juga turut hadir dan memberikan kata sambutan dalam kegiatan itu menyampaikan agar jajaran Panwaslu Kecamatan yang hadir dapat memberikan hasil pengawasan yang dikerjakan di wilayah masing-masing kecamatan."Dalam rapat koordinasi kali ini akan kita bahas bersama terkait DPSHP Akhir, Apa saja yang teman-teman telah kerjakan di tingkat kecamatan. Ketika penetapan DPSHP Akhir di tingkat kecamatan telah selesai, Kita masih tetap harus memperhatikan pemilih TMS dan MS yang belum masuk ke dalam DPSHP Akhir. Contohnya setelah penetapan DPSHP Akhir, Ada tetangga kita sudah meninggal dunia atau ada pemilih yang sudah genap berumur 17 tahun, dan bagaimana dengan purnawirawan TNI/Polri," kata Abdillah.

Sebagai fasilitator kegiatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara Suryanti Lubis, menyampaikan harapannya agar kegiatan diskusi lebih hidup dan lebih fokus dalam konsolidasi data."Berharap Bapak/Ibu membawa hasil pengawasan untuk didiskusikan bersama dan menyampaikan jika ada saran perbaikan kepada PPK," ucap Yanti.

Kegiatan rapat tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Batu Bara.

  • Penulis : Lentina
  • Editor : Wianu
  • Foto : Humas Bawaslu Batubara
Tag
Berita